Tandatangani Keputusan Bersama 6 Raperda, Pj. Bupati Bertekad Wujudkan Pemerintahan Yang Bersih dan Berwibawa -->

Cari Blog Ini

RESOLUSITV

Translate

RESOLUSI TELEVISI

RESOLUSI TELEVISI
AKURAT DAN TERPECAYA

ENTRI YANG DI UNGGULKAN

Dugaan Tindak Pidana Korupsi, Kejari Tahan Mantan Sekda Labuhanbatu

Resolusitv.com | Labuhanbatu Tim Jaksa Penuntut Umum bidang tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Labuhanbatu menerima pelimpahan berkas per...

Tandatangani Keputusan Bersama 6 Raperda, Pj. Bupati Bertekad Wujudkan Pemerintahan Yang Bersih dan Berwibawa

RESOLUSITV
Senin, September 06, 2021





Muara Enim|Resolusitv.com


Seusai mendengarkan rekomendasi dan persetujuan dari hasil pembahasan panitia khusus DPRD Kabupaten Muara Enim terhadap 6 (enam) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Muara Enim, Senin (06/09) Pj. Bupati Muara Enim, Dr. H. Nasrun Umar, S.H., M.M., dan Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim, Liono Basuki, B.Sc., menandatangani keputusan bersama persetujuan 6 (enam) Raperda pada Rapat Paripurna VIII DPRD Kabupaten Muara Enim di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muara Enim. Dalam penyampaian pendapat akhir Bupati Muara Enim, Pj. Bupati menyampaikan bahwa setelah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) maka ini akan menjadi landasan bagi penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Muara Enim demi mewujudkan pembangunan daerah.
.



Adapun keenam Raperda yang telah disetujui bersama, yaitu 1. Raperda tentang irigasi; 2. Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2023; 3. Raperda tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; 4. Raperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten; 5. Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Muara Enim Tahun 2018-2023; dan 6. Raperda tentang Pengarusutamaan Gender. Pj. Bupati bersyukur semua tahapan telah dilalui dengan baik dan dapat diselesaikan tepat waktu.
.
Dihadapan para anggota DPRD, Pj. Bupati menegaskan terkait rekomendasi Pansus I, setelah terbitnya Perda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, maka pemerintahannya akan benar-benar mempedomani Perda tersebut guna menciptakan pengelolaan keuangan daerah yang lebih tertib, akuntabel, transparan, profesional dan modern dengan mengedepankan prinsip good governance serta dilandasi kebijakan dan regulasi yang komprehensif. Dirinya juga melaporkan bahwa terkait Innovative Government Award (IGA) Tahun 2021 yang diselenggarakan Kemen-PANRB RI, maka berdasarkan hasil input sementara sampai dengan hari ini, Kabupaten Muara Enim berada pada peringkat 13 nasional dari 416 kabupaten se-Indonesia dengan predikat sangat inovatif. Dirinya berharap pada hasil akhir, Kabupaten Muara Enim mampu tembus ke peringkat 10 besar dan menjadi motivasi untuk menunjukkan bahwa Kabupaten Muara Enim mampu menjalankan pemerintahan yang bersih dan berwibawa. [prokopim-me]

(U.toni)