Sosilisasi Peraturan dan Sanksi Bagi Pengurus /Pengawas Koperasi -->

Cari Blog Ini

RESOLUSITV

Translate

RESOLUSI TELEVISI

RESOLUSI TELEVISI
AKURAT DAN TERPECAYA

ENTRI YANG DI UNGGULKAN

GMNI Merdeka Apresiasi Kejatisu Tahan 4 Tersangka Dugaan Korupsi KIP Kuliah di Univa Labuhanbatu

Labuhanbatu | Resolusitv.com Setelah kurang lebih satu bulan pasca Aliansi Mahasiswa Peduli Universitas Al Washliyah Labuhanbatu (AMPU dan G...

Sosilisasi Peraturan dan Sanksi Bagi Pengurus /Pengawas Koperasi

RESOLUSITV
Kamis, September 09, 2021




Resolusitv.com Muara Enim

Bertempat di Aula Griya Hotel Serasan (8/9)
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Muara Enim, Surdin, SE, M.Si mengatakan sosialisasi peraturan dan sanksi bagi pengurus/pengawas koperasi,  saat ini terdapat lebih kurang 500 koperasi di Kabupaten Muara Enim dimana 200 lebih termasuk koperasi yang aktif dan rutin melakukan Rapat Anggota Tahun (RAT). Kemudian 20 persennya sudah diusulkan untuk dibubarkan sedangkan 60 koperasi sudah bubar, dikarenakan tidak melakukan RAT.

Dinas Koperasi dan UMKM Muara Enim rutin melakukan pemantauan dilapangan dan berkomunikasi dengan pengurus koperasi, dengan langsung menanyakan keaktifan koperasi. Diketahui, pengurus koperasi beralasan koperasi sulit bergerak lantaran masa pandemi dan usaha yang macet. 

Kemudian, disarankan untuk internal koperasi melakukan evaluasi terdiri dari pengawas koperasi dan 2 anggota internal koperasi apa tetap jalan atau koperasi bubar. Bila tidak berjalan sesuai aturan koperasi bisa langsung dibubarkan. Sebagian mereka ingin tetap berdiri, tapi ironinya tidak ada kegiatan. 

Bila tidak dilakukan evaluasi, akan membuat kendala dilapangan bila ada bantuan pupuk atau bantuan kredit. Sebab, perbankan hanya akan memberikan bantuan kepada koperasi yang aktif ditandai dengan rutin melakukan RAT.

"Diharapkan dengan sosialisasi ini pengurus dan pengawas koperasi paham dalam pelaksanaan undang-undang perkoperasian, berikut terhadap pemberlakuan sanksi,"tegas Surdin.

Sementara itu, Asisten II Pemkab Muara Enim, Riswandar, SH, MH dihadapan 30 peserta sosialisasi peraturan dan sanksi koperasi saat membuka kegiatan ini mengatakan bahwa masa pandemi menjadi tantangan koperasi untuk maju dan berkembang serta menjadi pahlawan ekonomi.

Maka dari peran pengurus dan pengawas koperasi di era digital sangat penting dan dituntut memiliki kemampuan yang berkualitas sehingga dapat tumbuh, berkembang, dan mandiri.

Riswandar berpesan  koperasi bisa menjadi tulang punggung perekonomian, khususnya di Kabupaten Muara Enim dalam menciptakan pekerjaan maupun lapangan pekerjaan, ujar nya.
(Putra)