Pematangsiantar | Resolusitv.com
Terkesan tidak profesional, pihak BNI akhirnya mendapat kekecewaan dari seorang nasabah yang berinisial IH, dimana pada 15 juli 2021 lalu IH yang saat akan melakukan penarikan tabungan di ATM, mendadak tanpa ada pemberitahuan pihak BNI telah memblokir rekening IH.
Kemudian IH pun pada 18 juli 2021 segera melapor keluhan permasalahan tersebut ke CS BNI, namun sampai berita ini di layangkan belum juga ditindak lanjuti oleh pihak BNI.
Hal ini diduga sudah menyalahi prosedur terkait penyelesaian pengaduan nasabah yang seharusnya 14 hari kerja sejak pengaduan sudah mendapatkan klarifikasi dari pihak Bank.
Atas lambannya penanganan ini,nasabah merasa dirugikan dan dibuat susah secara ekonomi terutama saat kondisi PPKM sekarang.
Ketika di konfirmasi,kamis(02 sep 2021)kembali nasabah menanyakan ke pihak Bank perkembangan masalah ini, tetapi menurut kepala bagian Pelayanan, Bottor Pasaribu belum bisa memberi kepastian kapan dilakukan penyelesaian.
Sangat diharapkan agar pihak BNI segera menyelesaikan keluhan nasabahnya, "lambannya penanganan ini sangat merugikan nasabah seperti kami, yang ingin melakukan transaksi". ungkap IH.
(MD/tim)