Kwh Meter PLN dipasang pada persil Musholla berjarak 100 m dari SAB Desa Kayu Agung (Foto :Deka)
Kabupaten Tangerang|Resolusitv.com
Proyek pembangunan Sarana Air Bersih (SAB) di Kampung Sukatani Rt.04 Rw.05 Desa Kayu Agung Sepatan pemasangan Kwh Meter Pln diduga sudah tidak sesuai prosedur aturan PT PLN (Persero) Up3 Teluk Naga, serta dugaan penyusutan anggaran RAB, karena dilokasi AVR dan Panel PHB tidak terpasang. (Selasa, 07/09/2021).
Kontraktor CV. Srikandi Mandiri sebagai pelaksana proyek pembangunan SAB di Kampung Sukatani Rt.04 Rw.05 diduga sudah tidak mengikuti aturan prosedur dan speksikasi pekerjaan, penempatan pemasangan Kwh Meter Pln seharusnya terpasang pada persil bangunan SAB, ini malah dipasang pada persil Musholah.
Sumber Air Bersih (SAB) Masyarakat Kampung Sukatani, Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang (Foto:Deka)
Dan juga adanya dugaan pengadaan matrial pun disusutkan dengan tidak terpasangnya Automatic Voltase Regulator (AVR) dan Panel PHB pada persil SAB, kontraktor pelaksana CV. Srikandi Mandiri diduga sudah tidak menjalankan pekerajaan tersebut dengan sebagaimana mestinya.
Saat dikonfirmasi via whatsapp Pengawas Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pemakaman, Acil terkait adanya dugaan mark up anggaran yang dilakukan CV. Srikandi Mandiri dari RAB proyek pembangunan Sarana Air Bersih dikampung Sukatani Rt.04 Rw.05 Desa Kayu Agung Sepatan, ia mengakatan akan segera dipasang.
"Emang belum dipasang, sama pak ujang, nanti saya suruh segera pasang, dan harusnya terpasang kalau sudah selesai, "jawabnya
Terkait pemasangan Kwh meter Pln yang diduga tidak sesuai pada persilnya hingga saat berita ini diterbitkan, pihak PT PLN (Persero) Up Teluk Naga belum bisa memberikan jawaban saat dikonfirmasi.
(Deka)