Labuhanbatu - Resolusitv.com
Setelah Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor: 141/PHP.BUP-XIX/2021 sengketa Pilkada Labuhanbatu Tahun 2020 yang dimenangkan Pasangan dr.H. Erik Adtrada Ritonga – Hj. Ellya Rosa Siregar. Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Labuhanbatu yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Labuhanbatu Hj Meika Riyanti menggelar Rapat Paripurna Pengumuman hasil penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu terpilih dr.H. Erik Adtrada Ritonga – Hj. Ellya Rosa Siregar Gedung Paripurna DPRD Labuhanbatu. Selasa (3/8/2021)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Labuhanbatu membacakan hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 02 Erik Adtrada Ritonga – Ellya Rosa Siregar sebagai Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu dengan perolehan suara sebanyak 88.381 atau 37,24 Persen dari total suara sah.
Sementara itu Sekdakab Labuhanbatu Ir Muhammad Yusuf Siagian, MMA, mewakili Pj.Bupati Labuhanbatu Muliyadi Simatupang, S.pi, M.Si, mengucapkan selamat kepada pasangan dr.Erik - Hj.Elya Rosa atas kemenanganya di pilkada serentak tahun 2020.
Semoga kedepannya Labuhanbatu bisa lebih baik lagi, masyarakat Labuhanbatu sangat berharap kehadiran sosok pemimpin baru yang bisa menghantarkan Labuhanbatu Kedepan lebih maju. Tutup Sekda
Sedangkan di tempat yang sama Calon Bupatu terpilih Erik Adtrada Ritonga menyampaikan " Setelah selesainya Pemilu, mari kita kembali bersatu untuk membangun dan memajukan Labuhanbatu kedepan"
Dalam pantauan awak media, seluruh Forkopimda Kabupaten Labuhanbatu hadir dalam acara Rapat Paripurna Hasil Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu serta Ketua KPU Labuhanbatu, Ketua Bawaslu Labuhanbatu, Partai Pendukung, Partai Pengusung, Tamu Undangan dan Insan Pers.
(KR)