Tim Gabungan Patroli Sasar Tempat wisata Dan Keramaian Umum Di Hari Libur -->

Cari Blog Ini

RESOLUSITV

Translate

RESOLUSI TELEVISI

RESOLUSI TELEVISI
AKURAT DAN TERPECAYA

ENTRI YANG DI UNGGULKAN

Dugaan Tindak Pidana Korupsi, Kejari Tahan Mantan Sekda Labuhanbatu

Resolusitv.com | Labuhanbatu Tim Jaksa Penuntut Umum bidang tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Labuhanbatu menerima pelimpahan berkas per...

Tim Gabungan Patroli Sasar Tempat wisata Dan Keramaian Umum Di Hari Libur

RESOLUSITV
Minggu, Juli 11, 2021




Lumajang-Resolusitv.com


Untuk menyikapi pemberlakuan PPKM daruat guna menekan penyebaran Covid-19, petugas gabungan melaksanakan patroli ke tempat wisata di wilayah Kabupaten Lumajang, 

Minggu (11/7/2021). 

Patroli Petugas gabungan melibatkan Polres Lumajang, Kodim 0821, Satpol PP, dan Dishub Lumajang menyasar ke tempat wisata dan tempat keramaian di wilayah Kabupaten Lumajang.

Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta mengatakan, operasi yustisi penerapan PPKM darurat dilaksanakan pemantauan ditempat wisata guna memastikan tidak adanya aktifitas ditempat wisata selama berlakunya PPKM Darurat.


"Hasilnya tempat wisata Siti Sundari, dan pemandian Selokambang tutup tidak ada pengunjung," ungkapnya.

Selain memantau tempat wisata, Petugas memberikan himbauan kepada pengelola wisata agar tidak buka sampai masa berlakunya PPKM Darurat hingga 20 Juli 2021.

"Tujuannya ini adalah untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lumajang," ujarnya.

Selama kegiatan patroli, petugas gabungan juga mensosialisasikan PPKM darurat dan mengimbau warga tetap mematuhi protokol kesehatan. Imbauan tersebut disampaikan menggunakan pengeras suara di sepanjang rute patroli.

Namun ditengah perjalanan tepatnya di Pasar Hewan Senduro petugas gabungan mendapati lima warga tidak menggunakan masker dan di berikan peringatan serta di beri masker.

"Petugas memberikan himbauan agar jaga jarak, dan tetap menggunakan masker," ujar Ipda Andrias Shinta.

Ia menyampaikan, PPKM darurat merupakan upaya pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19. Sehingga masyarakat harus berperan aktif menyukseskan PPKM darurat yang berlangsung pada tanggal 3 – 20 Juli 2021.

"Saat ini, kami melaksanakan pengawasan, penertiban, dan imbauan, bahkan memberikan sanksi kepada pelanggar prokes," tegas Shinta.

Reporter : (Tim/red)