Resolusitv.com - Lahat
Bedasarkan Laporan Polisi Nomor :
- LP / A - 110 / VII / 2021 / Sumsel / Res Lahat, Tanggal 16 Juli 2021. Satresnarkoba menangkap seorang tersangka pengedar sabu .Hendro sawolo desa karang anyar kecamatan lahat
Kronologis kejadian berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa dialamat tersebut diatas sering terjadi transaksi Narkotika, lalu dilakukan lidik, setelah sasaran tempat dan orang diketahui. Selanjutnya pada hari Jum’at tanggal 16 Juli 2021 sekira pukul 17.30 Wib dilakukan tangkap tangan terhadap seseorang *an. Tersangka HENDRO SAWOLO Bin HERI SUGIHARTOYO* di Desa Karang Anyar Kec. Lahat Selatan Kab. Lahat barang bukti shabu berat bruto 1,71 (satu koma tujuh satu) gram dan pil ekstasi 2,59 gram
Saat ditangkap Tersangka sedang berada di dalam rumah miliknya. lalu pada saat petugas melakukan pemeriksaan badan dan didapatkan barang bukti berupa 1 (satu) buah kantong plastik warna hitam yang didalamnya terdapat 1 (satu) paket sedang, 1 (satu) paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis shabu, 1 (satu) lembar plastik klip transparan yang didalamnya terdapat sisa serbuk kristal putih diduga narkotika jenis shabu, 5 (lima) butir kapsul warna kuning hijau terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis pil ekstasi, 2 (dua) ball plastik klip transparan dan 1 (satu) batang pipet plastik yang diujungnya telah diruncingi yang didapatkan petugas di dalam saku celana bagian depan sebelah kanan yang digunakan Tersangka.
Kapolres lahat AKBP Ahmad Gusti Hartono Sik didampingi kasat Narkoba Lahat Zulfikar SHMH melalui Paur Humas Polres lahat Liespono mengatakan Tersangka bahwa barang bukti narkotika yang didapatkan petugas polisi tersebut adalah miliknya yang mana menurut keterangan Tersangka bahwa barang bukti narkotika tersebut didapatkan dari sdr. AYI, 30 Tahun, Tuna Karya, Desa Karang Anyar Kec. Lahat Selatan Kab. Lahat dengan cara dititipkan untuk Tersangka dijual kembali.
Selanjutnya Tersangka berikut barang bukti yang didapat dibawah ke Sat Narkoba Polres Lahat guna dilakukan pendalaman dan proses hukum yang berlaku pasal yang disangkan tersangka Pasal114 ayat(1)UU No;35 tahun 2009. Pasal 112ayat(1) No: 35 tahun 2009 ujar nya (putra)