Sistem pembelajaran daring merupakan implementasi dari pendidikan jarak jauh melalui online. Sistem pembelajaran ini pun bertujuan untuk meningkatkan pemerataan akses terhadap pembelajaran yang lebih baik dan bermutu. Sebab, dengan sistem pembelajaran daring, akan memberikan peluang bagi pelajar untuk dapat mengikuti suatu pelajaran tertentu.
Di tengah gempita merebaknya kasus penyebaran virus corona (Covid-19) yang terjadi akhir-akhir ini, ternyata juga membawa dampak tersendiri bagi sektor pendidikan di Tanah Air. Penyebaran virus corona yang begitu cepat dan bahkan telah merenggut korban jiwa tersebut, jelas mengundang kekhawatiran bagi para pemegang kebijakan (Pemerintah, red) khususnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), juga dari kalangan orang tua siswa maupun mahasiswa.
Fakta itulah yang akhirnya membuat sejumlah sekolah di Tanah Air, terpaksa menghentikan sementara kegiatan belajar mengajar (KBM) dalam kelas. Langkah ini, jelas untuk mencegah penyebaran dan penularan virus corona kepada peserta didik.
Karena itulah, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim akhirnya mewajibkan lembaga pendidikan untuk memberlakukan pembelajaran secara online. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, @Kemdikbud_RI, kebijakan Nadiem itu dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 36962/MPK.A/HK/2020 tentang Pembelajaran secara Daring dan Bekerja dari Rumah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19. Surat edaran itu ditandatangani Mendikbud pada Selasa (17/3/2020).
Salah satu poin yang ada dalam surat edaran tersebut menyebutkan memberlakukan pembelajaran secara daring dari rumah bagi siswa dan mahasiswa. Dosen, guru, mahasiswa, dan siswa dapat melakukan aktivitas belajar mengajar dengan bekerja dari rumah via konferensi video, dokumen digital, dan sarana online lainnya. Dengan demikian, kegiatan KBM itu diharapkan tidak akan mempengaruhi tingkat kehadiran siswa maupun tenaga pendidik.
Di sisi lain, untuk dapat melakukan pembelajaran secara daring, sejumlah aplikasi online dapat diakses oleh guru dan siswa. mengakses fitur Rumah Belajar, Google G Suite for Education, Kelas Pintar, Microsoft Office 365, Quipper School, Sekolah Online Ruang guru, Sekolah, dan Zenius.
Sebelumnya, Kemendikbud telah berkerja sama dengan berbagai pihak dalam penyelenggaraan pembelajaran secara online itu. Kerja sama dengan pihak swasta seperti Google Clas Room, Kelas Pintar, Microsoft, Quipper, Ruangguru, Sekolahmu, dan Zenius. Ya, sejumlah mitra di sektor swasta memang secara sukarela dan peduli untuk mendukung sistem pendidikan nasional dan memastikan para siswa dapat terus belajar berdasarkan target yang telah ditetapkan oleh guru sekolah, sesuai kebutuhan dan implementasi pembelajaran, dengan bimbingan orang tua dan tenaga pengajar dari jarak jauh.
Para pihak terkait, pun telah menjalankan program pembelajaran jarak jauh tersebut. Sejauh ini, belum ditemui kendala berarti dari sistem pembelajaran seperti itu.(Abdul Mutolep)