Tulang bawang|Resolusitv.com
Besarnya Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2019 Kampung Gedung Aji, Kecamatan Gedung Aji Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung capai Rp. 1.283.960.461; Diduga dikorupsi oknum kepala kampung ini sial AH secara sistematis dan masif.
Pasalnya mencuatnya dugaan tersebut disebabkan oleh pengelolaan anggaran dana desa yang tidak transparan dan yang lebih parahnya lagi, semua kegiatan pembangunan dikelola dan dikerjakan oleh oknum kepala kampung AH sendiri tanpa banyak melibatkan peran aparatur kampung setempat.
Seperti yang diungkapkan tokoh masyarakat dan mantan perangkat desa setempat kepada wartawan media ini.Tulang Bawang, (Minggu 18/07/2021).
"Yang meminta nama mereka tidak ditulis mengatakan bahwa, benar pengelolaan anggaran dana desa kampung gedung aji tidak transparan dan dalam pengerjaan pembangunannya pun dikelola langsung oleh sang kepala kampung inisial AH tanpa banyak melibatkan peran serta perangkat kampungnya"sebutnya.
Ia juga menilai banyak kejanggalan dari segi pembangunan, yang terkesan asal jadi.
"Sehingga banyak pembangunan pisik yang nampak terkesan asal jadi, lebih parahnya lagi, dalam satu lokasi tepatnya di dusun dua RT:04 ditugu perbatasan kampung bisa enam titik pembangun sekaligus yang dikerjakan pada tahun 2019"nilainya.
Berdasarkan hasil temuan dilapangan, wartawan melihat (1).Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa sebesar Rp 68.905.000;. (2).Pemeliharaan Jalan sebesar Rp 11.500.000;. (3).Pengadaan Lampu Penerangan Jalan Desa sebesar Rp 15.600.00 (4).Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Gapura sebesar Rp 51.538.000;.(5).Pembangunan Peningkatan Jalan Kampung (Selokan) sebesar Rp 38.412.000.
Lebih parahnya lagi, pada tahun 2019 tersebut terdapat pembangun 42 unit mandi cuci kakus (MCK) dengan anggaran yang sangat pantastic sebesar Rp 216.138.000;.dengan ukuran septic tank rata - rata per penerima bantuannya, lebar 1,5 meter, panjang 2 meter dan kedalaman lobang septic tank nya 1,5 meter, untuk bahan - bahan material yang digunakan diantaranya: (1).Closet Jongkok satu buah. (2).Besi 10 tiga batang. (3).Bata merah lebih kurang 500 biji. (4). Batu Seplit lebih kurang satu kubik. (5).Semen tiga sak.(6).Viva 3in satu batang. (7).Pasir dua kubik.
Jika dikalkulasikan untuk pembangunan satu septic tank ditapsir lebih kurang menghabiskan anggaran sebesar Rp 3.000.000; per unit dikalikan 42 unit hanya timbul sebesar Rp 126.000.000;. bayangkan berapa anggaran yang diduga dikorupsi oknum kepala kampung AH untuk pembangunan MCK tersebut.
Masih banyak pembangunan yang lain nya dari tahun ketahun yang diduga dikorupsi oleh oknum sang kepala kampung AH, dan yang lebih tidak masuk akalnya lagi ada anggaran untuk penyediaan tunjungan BPD sebesar Rp 54.000.000;. Penyediaan operasional BPD sebesar Rp 9.500.000; dan Iuran APDESI sebesar Rp 3.000.000; semua itu tertulis jelas dalam berita acara musyawarah bersama pemerintah kampung dan BPK pada rancangan peraturan kampung gedung aji nomor 5 tahun 2019 tentang penetapan anggaran pendapatan dan belanja kampung perubahan tahun anggaran 2019.
Bahkan tunjangan aparatur kampung (RT/KADUS) bulan november dan desember tahun 2020 hingga saat ini tak kunjung dibayarkan terbih lagi mereka telah diberhentikan tanpa alasan yang jelas, Ungkapnya.
Kami berharap lanjut sumber, Aparat Penegak Hukum (APH) dapat segera mengusut dan membongkar dugaan korupsi sang oknum kepala kampung AH, karena Kampung Gedung Aji serasa terkepung korupsi yang hingga saat ini tidak pernah tersentuh oleh pihak hukum, Pungkasnya.
Terpisah, Kepala Kampung Gedung Aji inisial AH saat hendak dikonfirmasi wartawan media ini dikantornya Senin 19/07/2021 sangat disayangkan
Kepala kampung sudah satu minggu tidak pernah terlihat dikantornya, bahkan wartawan media ini mencoba meng hubungi melalui via telpon selulernya, namun sangat disayangkan nomor yang ditelpon sedang diluar jangkauan atau tidak aktif, sampai pemberitaan ini diterbitkan kepala kampung AH belum bisa di konfirmasi untuk dimintai keterangannya.
(Jeriyadi)