Subulussalam-Resolusitv.com
Ketua L-KPK Subulussalam Darnis Chaniago mengatakan kepada awak media(15/7-2021) bahwa salah seorang Anggota DPRK Subulussalam diduga telah memukul masyarakat,dimana kejadiannya pada Rabu 14 Juli 2021, dan pemukulan tersebut di sinyalir terjadi di Kantor DPRK Subulussalam.
Apapun penyebabnya,seharusnya hal tersebut tidak perlu terjadi apa bila benar ada pemukulan terhadap masyarakat.
Ketika di telusuri oleh awak media, beberapa anggota DPRK menjawab dengan hal yang sama,"sedang kami telusuri juga". pungkas Darnis.
Seharusnya sebagai anggota DPRK di Subulussalam,mereka adalah wakil rakyat yang menyuarakan suara rakyat dan mendengarkan keluhan rakyatnya,bukan tukang pukul rakyat,dan bisa menjalankan fungsi tugas pokok kinerja Anggota Dewan Dari DPR-RI,DPRA Dan DPR Kabupaten/Kota.
Sampai berita ini di turunkan,belum ada klarifikasi jawaban dari anggota DPRK tersebut.Dan di harapkan wakil rakyat seharusnya merakyat,bukan menjadi tukang pukul rakyatnya.
(Roni/tim)