Subulussalam Resolusitv.com
Harapan Juliarto Solin" saya sebagai mantan perangkat desa Jontor kecamatan penanggalan kota subulussalam sejak tahun 2020 sampai tahun 2021 tanggal 25 saya diberhentikan dari perangkat desa jadi gaji saya di tahun 2020 itu 3 bulan lagi belum dibayar dan tahun 2021 satu bulan juga belum dibayar jadi total gaji saya 4 bulan belum dibayar, kami mohon kiranya agar dibayarkan karena kami sangat butuh sebagai warga yang pernah menjadi perangkat desa Jontor"ungkapnya.
Sementara itu Pj Kepala Desa Jontor, Asri Tinambunan, belum bisa dikonfirmasi, sampai berita ini diterbitkan belum dapat di hubungi
Menurut forum masyarakat DAS kota Subulussalam, sebaiknya gaji perangkat desa yang sudah diberhentikan sebaiknya dibayarkan sesuai aturan dan peraturan yang berlaku. Dan jangan menindas kaum lemah dimasa covid19.
Syahbudin Padang/jurnalis/