12 Laporan LSM KPK Nusantara Belum Ada Tindak Lanjut,Akan demo Aksi Di Kejati Sumsel -->

Cari Blog Ini

RESOLUSITV

Translate

RESOLUSI TELEVISI

RESOLUSI TELEVISI
AKURAT DAN TERPECAYA

ENTRI YANG DI UNGGULKAN

Dugaan Tindak Pidana Korupsi, Kejari Tahan Mantan Sekda Labuhanbatu

Resolusitv.com | Labuhanbatu Tim Jaksa Penuntut Umum bidang tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Labuhanbatu menerima pelimpahan berkas per...

12 Laporan LSM KPK Nusantara Belum Ada Tindak Lanjut,Akan demo Aksi Di Kejati Sumsel

RESOLUSITV
Jumat, Juli 16, 2021




Resolusitv.com - Palembang



Lembaga Swadaya Masyarakat [LSM] KPK Nusantara Propinsi Sumatera Selatan  telah banyak melaporkan dugaan penyimpangan dan dugaan praktek Korupsi Kolusi Dan Nepotisme [KKN] pada pelaksanaan proyek di kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan ke Kejaksaan Tinggi [Kejati] Sumatera Selatan namun hingga saat ini belum ada tindakan yang nyata dari pihak terkait dalam menindak lanjuti laporan tersebut.

Ketua DPD LSM KPK Nusantara Provinsi Sumatera Selatan  Dodo Arman mengatakan pada tgl  [16/07]sebelumnya pihaknya dari LSM KPK Nusantara telah melayangkan surat resmi ke Kejati Sumsel terkait permasalahan pengerjaan proyek konstruksi di kabupaten Empat Lawang yang diduga syarat indikasi KKN dan permainan.
“Kami dari LSM KPK Nusantara mempertanyakan tidak lanjut laporan lembaga kami pada tanggal [10/06/2021] yang di tujukan ke Kejati Sumsel. Sudah sampai dimana tindak lanjutnya, karena laporan tersebut saat ini sudah 30 Hari” ujar nya

Dikatakan Dodo  karena sebagaimana Ketentauan PP.43/2018, Tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat Dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi 
Pada pasal 9
Penegak Hukum wajib melakukan pemeriksaan terhadap laporan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 secara administratif dan substantif.
(1) Pemeriksaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dalam waktu paling lama 30 (tiga puluh) hari kerja terhitung sejak tanggal laporan diterima.
(2) Dalam proses pemeriksaan substantif sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Penegak Hukum dapat meminta keterangan dari Pelapor.
(3) Pemberian keterangan oleh Pelapor sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dapat disampaikan secara lisan dan/atau tertulis.
(4) Dalam hal Pelapor tidak memberikan keterangan sebagaimana dimaksud pada ayat (3), tindak lanjut laporan ditentukan oleh Penegak Hukum.
(5) Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara permintaan dan pemberian keterangan Pelapor sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dan ayat (4) diatur dengan peraturan masing-masing pimpinan instansi Penegak Hukum.
Pasal l0
(1) Pelapor berhak mengajukan pertanyaan tentang laporannya yang diberikan kepada Penegak Hukum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (1).
(2) Penegak Hukum wajib memberikan jawaban atas pertanyaan tentang laporan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dalam jangka waktu paling lambat 30 (tiga puluh) hari kerja terhitung sejak tanggal pertanyaan diajukan.
(3) Penyampaian jawaban sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Di dalam surat edaran Kejaksaan Agung RI nomor : B-599/F.2/Fd.1/03/2011, tanggal 11 Maret 2011 Perihal Jangka Waktu Penyelidikan dan Penyidikan, pada Huruf A. Jangka waktu Penyelidikan (Vide Pasal 5) angka (1) Jangka waktu penyelidikan tindak pidana korupsi adalah paling lambat 14 (empat belas) hari kerja dan dapat diperpanjang selama 14 (empat belas) hari kerja.
 Pada perinsipnya pihak dari LSM KPK Nusantara Sumatera Selatan berupaya bekerja menjalankan fungsi LSM melakukan control pengawasan secara professional dan sesuai ketentuan peraturan perundang undangan, sebab itu kami melakukan apa yang seharusnya dilakukan, yaitu mempertanyakan proses penanganan Laporan Pengaduan pihaknya.

“Kami menjalankan fungsi kami sebagai lembaga kontrol masyarakat yang melakukan pengawasan secara profesional” ungkap dodo arman

Adapun surat pengaduan LSM KPK Nusantara yang sudah di laporkan secara resmi ke Kejaksaan Tinggi Sumsel sebagai berikut:

1. Nomor Surat : 06.001/LAP/DPD/KPKN.SS/2021, tgl. Dilaporkan 10 Juni 2021 : Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Jalan Cor Beton Dusun V Desa Air Mayan Kec. Paiker, Kab. Empat Lawang Pagu 450.000.000,00 TA. 2020 Lakosi Pekerjaan Dusun V Desa Air Mayan, Kec. Paiker, Kab. Empat Lawang, Pelaksana CV AZAM CONTRUCTION

2. Nomor Surat : 06.002/LAP/DPD/KPKN.SS/2021, tgl dilaporkan 10 Juni 2021 : Dugaan Tindak Pidana KorupsiPeningkatan Jalan di Belakang RM Surya Menuju PLN, Kec. Pendopo, Kab. Empat Lawang Pagu 600.000.000,00 TA. 2020 Lokasi Pekerjaan Jalan di Belakang RM Surya Kab. Empat Lawang CV KEMILAU BERLIAN

3. Nomor Surat : 06.003/LAP/DPD/KPKN.SS/2021, tgl dilaporkan 10 Juni 2021 : Dugaan Tindak Pidana Korupsi Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Kelampaian, Kec. Pendopo, Kab. Empat Lawang Pagu 2.376.000.000,00 TA. 2020 Lokasi Pekerjaan Irigasi D.I. Kelampaian, Kab. Empat Lawang CV PRIMA MANDIRI

4. Nomor Surat : 06.004/LAP/DPD/KPKN.SS/2021, tgl dilaporkan 10 Juni 2021 : Dugaan Tindak Pidana Korupsi Rehab Gedung Serbaguna Kantor Camat Pendopo Kab. Empat Lawang Pagu 300.000.000,00 TA. 2020 Lokasi Pekerjaan Kantor Camat Pendopo, Kab. Empat Lawang CV TIMBUL JAYA

5. Nomor Surat : 06.005/LAP/DPD/KPKN.SS/2021, tgl. Dilaporkan 10 Juni 2021 : Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Irigasi Desa Landur Kec. Pendopo Kab. Empat Lawang Pagu 500.000.000,00 TA. 2020 Lokasi Pekerjaan Irigasi Desa Landur, Kec. Pendopo Kab. Empat Lawang CV JAYA MAKMUR MANDIRI

6. Nomor Surat : 06.006/LAP/DPD/KPKN.SS/2021, tgl. Dilaporkan 10 Juni 2021 : Dugaan Tindak Pidana Korupsi Belanja Modal Pengadaan Konstruksi Rehabilitasi Jaringan Irigasi Desa Lampar Baru (D.I. Air Seguring), Kec. Tebing Tinggi Kab. Empat Lawang Pagu 3.213.750.000,00 TA. 2020 Lokasi Pekerjaan Irigasi Desa Lampar Baru Kec. Tebing Tinggi Kab.Empat Lawang CV JAYA MUDA MANDIRI

7. Nomor Surat : 06.007/LAP/DPD/KPKN.SS/2021, tgl. Dilaporkan 10 Juni 2021 : Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Jalan Kantor Camat Pendopo Barat, Kab. Empat Lawang Pagu 698.800.000,00 TA. 2020 Lokasi Pekerjaan Jalan Kantor Camat Pendopo Barat Kab. Empat Lawang CV DUALINDO PERKASA

8. Nomor Surat : 06.008/LAP/DPD/KPKN.SS/2021 tgl. Dilaporkan 10 Juni 2021 : Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Jalan Cor Beton Kampung Dalam Desa Nanjungan Kec. Pendopo Kab. Empat Lawang Pagu 500.000.000,00 TA. 2020 Lokasi Pekerjaan Kampung Dalam Desa Nanjungan Kec. Pendopo, Kab. Empat Lawang CV MANDALA KARYA

9. Nomor Surat : 06.009/LAP/DPD/KPKN.SS/2021, tgl. Dilaporkan 10 Juni 2021 : Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Jalan Desa Pancur Mas, Kec. Tebing Tinggi, Kab. Empat Lawang Pagu 1.950.000.000,00 TA. 2020 Lokasi Pekerjaan Jalan Desa Pancur Mas, Kec. Tebing Tinggi, Kab. Empat Lawang CV GOTONG ROYONG

10. Nomor Surat : 06.010/LAP/DPD/KPKN.SS/2021, tgl. Dilaporkan 10 Juni 2021 : Dugaan Tindak Pidana Korupsi Rehabilitasi/Renovasi Puskesmas Tebing Tinggi, Kab. Empat Lawang Pagu 1.500.000.000, 00 TA. 2020 Lokasi Pekerjaan Puskesmas Tebing Tinggi, Kab. Empat Lawang CV MALANDA KARYA

11. Nomor Surat : 06.011/LAP/DPD/KPKN.SS/2021, tgl. Dilaporkan 10 Juni 2021 : Dugaan Tindak Pidana Korupsi Belanja Modal Pengadaan Konstruksi Pembangunan Jalan Perkebunan Menuju Talang Sawah Desa Tanjung Agung, Kec. Ulu Musi, Kab. Empat Lawang Pagu 1.000.000.000,00 TA. 2020 Lokasi Pekerjaan Jalan Perkebunan Menuju Talang Sawah Desa Tanjung Agung, Kec. Ulu Musi, Kab. Empat Lawang CV YULI BROTHERS

12. Nomor Surat : 06.012/LAP/DPD/KPKN.SS/2021, tgl. Dilaporkan 10 Juni 2021 : Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Jalan Lingkar Cor Beton Desa Batu Lintang Kec. Ulu Musi Kab. Empat Lawang Pagu 450.000.000,00 TA 2020 Lokasi Pekerjaan Desa Batu Lintang, Kec. Ulu Musi Kab. Empat Lawang CV AZAM CONTRUCTION

Lanjutnya, adapun 12 laporan tersebut pihaknya dari LSM KPK Nusantara meminta kepada pihak aparat hukum untuk segera menindak lanjutinya.
“Kami minta kepada aparat hukum untuk bekerja secara profesional, dan dapat segera menindak lanjuti laporan tersebut”
“Jika tidak dalam waktu dekat masih belum ada tindak lanjut, maka pihak kami dari LSM KPK Nusantara akan menindak lanjuti permasalahan ini ke jenjang yang lebih tinggi dan aksi demo depan kantor Kejati sumsel” tegas Dodo 
(Putra)