Resolusitv.com-Pematangsiantar
Kasus penembakan Mara Salem Harahap salah seorang wartawan dari media online yang ditembak OTK (orang tidak dikenal) Sabtu (19/6/2021) lalu akhirnya terungkap.
Atas kasus pembunuhan tersebut akhirnya Tim Gabungan dari Polda Sumut berhasil mengamankan sejumlah tersangaka dalam jangka waktu kurang lebih 6 hari.
Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak saat menggelar konferensi pers, Kamis (24/6/2021) tepatnya di Mako Polres Pematang Siantar menyebut pihaknya mengamankan 3 orang tersangka dalam kasus tersebut.
Didepan sejumlah awak media Kapoldasu Putra Panca Simanjuntak menyebut pihaknya telah mengamankan 3 orang tersangka.
Ada tiga tersangka yakni YP (31) S (57) dan A ujar Panca Putra Simanjuntak saat gelar konferensi persnya, Kamis (24/6/2021) sekira pukul 17.40 WIB tepatnya di Polres Pematang Siantar.