Resolusitv] Lampung - Lampung Timur . Penambangan pasir secara Ilegal di Kabupaten Lampung Timur ternyata masih meraja Lela dengan berbagai dalih demi meraih ke untungan besar walaupun merusak populasi alam dan menciptakan lobang-lobang besar yang berkedalaman hingga 20m, seperti penambang pasir liar ysng berada di Desa Adi Luhur Kec. Jabung Kab. Lampung Timur yang sudah 1 tahun lebih berjalan tidak ada teguran dari pemerintah Daerah atau tindakan hukum dari penegak hukum padahal sudah jelas para penambang liar tersebut telah melanggar UU Minerba,Kamis 08/04/2021.
Hal ini membuat para penambang pasir liar tersebut leluasa untuk menggali dan menyedot pasir dengan menggunakan mesin Diesel, para penambang pasir liar juga melakukan aktifitasnya secara terang-terangan seperti orang tak bersalah, dengan tenang mereka menyedot dan menumpuk kan pasir hasil sedotan mereka di lokasi tambang nya Bahkan tidak tanggung-tanggung mesin yang beroperasi sebanyak 12 mesin.
Reporter Herwandi