Tabanan-Resolusitv.com
Untuk meningkatkan pelayanan dan kinerja Polres Tabanan, menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani ( WBBM ) dari predikat Zone Integritas WBK ( Wilayah Bebas Korupsi ) yang telah diraih, Polres Tabanan saat ini terus berbenah. Untuk Kenyamanan dan Keamanan Tahanan Polres Tabanan kini membangun Rumah Tahanan yang berlokasi di bagian Belakang Mako Polres Tabanan.
Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy P.S., Siregar S.I.K., M.H., melakukan peletakan Batu Pertama Pembangunan Rutan Polres Tabanan pada hari Rabu tanggal 7 April 2021, pagi, Didampingi Waka Polres Tabanan dan PJU Polres Tabanan, tampak hadir dalam acara tersebut Perwakilan PT. MANIK TRIBUWANA selaku Konsultan Perencana ,
PT Jaya Graha Utama Selaku Kontraktor, dan CV. RUSMA INDAH selaku Konsultan Pengawas.
Kapolres Tabanan pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa
sumber dana pembangunan Rumah Tahanan bersumber dari Dana Dipa Polres Tabanan Tahun 2020 sebesar Rp .70.752.343,- serta dilanjutkan T.A. 2021 sebesar Rp. 2. 429. 247. 000,- . Jangka waktu pembangunan Rumah Tahanan Polres Tabanan selama 180 hari dan dalam hal ini pemenang tender konstruksi dapat melaksanakan pembangunan dengan tepat waktu sesuai kontrak sehingga bangunan dapat menjadi wadah yang Kokoh, Kuat, fungsional dan mendukung operasional tugas Polres Tabanan. Dan pembangunan diawasi oleh konsultan pengawas Biro Logistik Polda Bali termasuk Internal Polres Tabanan khususnya Subbag Sarpras, Kasi Was, Kasi Propam dan Kasat Tahti .
Pembangunan ini juga merupakan bentuk peningkatan pelayanan Polres Tabanan Kepada para tahanan yang menjalani proses penyidikan di Polres Tabanan serta untuk meningkatkan Keamanan Tahanan, ucap Kapolres Tabanan.
(Red)