Pria ini Sengaja Membakar Al-qur'an Seketika Ditangkap Polisi -->

Translate

RESOLUSITV

RESOLUSITV
AKURAT DAN TERPECAYA

ENTRI YANG DI UNGGULKAN

Heboh TPPO Bandar Lampung, Ini Peran PPWI Lampung Timur Cs Bantu Polda Bongkar Kasus TPPO

Lampung | Resolusitv.com DPC PPWI Lampung Timur yang diketuai Sopyanto bersama rekan-rekan dari organisasi media lainnya memberikan andil be...

Pria ini Sengaja Membakar Al-qur'an Seketika Ditangkap Polisi

RESOLUSITV
Rabu, Maret 10, 2021


Resolusitv] Banten - Serang. Pada hari Rabu tanggal 10 Maret 2021 pukul 06.30 Wib 

Telah terjadi Pembakaran Al-Quran di Masjid Baiturahman di Kp. Pabuaran Sukaratu Ds. Sukaratu Kec. Cikeusal yang di lakukan oleh seorang laki-laki yang berinisial (YAG) Warga Serang.

Kronologi Kejadian awal mulanya pada hari Rabu tanggal 10 Maret 2021 pukul 06.30 Wib Ridwan saksi memasuki masjid Baiturahman bertujuan hendak ke kamar mandi, kemudian dari arah pintu belakang masjid tersebut Ridwan melihat ada asap yang berasal dari dalam masjid, kemudian Ridwan mengajak saksi lain yaitu Emed masuk kedalam masjid untuk memastikan sumber asep tersebut berawal dari mana asalnya, setelah dilakukan pengecekan, Ridwan melihat adanya api yang menyala di arah depan sejadha di bagian imam terlihat yang terbakar merupakan Al-Quran serta adanya Tulisan ditembok samping tempat imam.

(Yang Al- Quran ini oleh Gojoni Go Joni Go jil/Jaringan Islam Liberal Pengen Viral Membakar Al-Qurab di Masjid Baiturahaman)

Dengan adanya kejadian tersebut Ridwan. Saksi mengumumkan kejadian tersebut melalui speaker masjid dan melaporkan kejadian ke Polsek Cikeusal.


Akhirnya inisial YAG diamankan karena diduga sebagai pelaku pembakaran yang mana sebelumnya juga pernah melakukan pembakaran Al Qur'an, Sajadah dan Coret-Coret tembok di dalam Masjid sebanyak 3 kali di wilayah Kecamatan Petir.

Perkembangan saat ini pelaku  telah diamankan oleh Polsek Cikeusal untuk dilakukan pemeriksaan, selesai pemeriksaan pelaku langsung diamankan ke Polres Serang Kabupaten.