Kejari Muara Enim : Jika ada Indikasi Korupsi Dana DD/ADD Laporkan Saja -->

Cari Blog Ini

RESOLUSITV

Translate

RESOLUSI TELEVISI

RESOLUSI TELEVISI
AKURAT DAN TERPECAYA

ENTRI YANG DI UNGGULKAN

GMNI Merdeka Apresiasi Kejatisu Tahan 4 Tersangka Dugaan Korupsi KIP Kuliah di Univa Labuhanbatu

Labuhanbatu | Resolusitv.com Setelah kurang lebih satu bulan pasca Aliansi Mahasiswa Peduli Universitas Al Washliyah Labuhanbatu (AMPU dan G...

Kejari Muara Enim : Jika ada Indikasi Korupsi Dana DD/ADD Laporkan Saja

RESOLUSITV
Jumat, Maret 19, 2021


Resolusitv] Sumatera Selatan - Muara Enim .Kejari Muara Enim Irpan Wibowo Gelar  Ramah Tama bersama Insan Pers media cerak /online Muara Enim, Pada tanggal( 18 /03) pukul 10.00 Wib s/d selesai, Hari Kamis Di Aula Kejari Muara Enim bersama jajaran nya

Dalam acara  bersama insan pers Muara Enim Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Irpan Wibowo membuka acara dengan Santai penuh keramah tamahan dan begitu nyambung dengan seluruh  insan pres Media cetak/online di Muara enim 

Dalam penyampaian nya kejari mengatakan kita mesti memberikan hal yang baik dan transparan kepada masyarakat yang ada di Kabupaten Muara Enim agar pencapaian program pemerintah di setiap instansi lebih tepat sasaran tanpa ada korupsi
Terkait penyelenggaraan Pemerintahan Desa maka jika terdapat indikasi dugaan korupsi segera laporkan saja dan kita tindak segera tanpa pandang bulu biar mereka tidak main-main terhadap Penggunaan Dana Desa dan Anggaran Dana Desa(Dd/Add)" ucap nya

Di ruang Ramah tamah Kejaksaan Negeri Kabupaten Muara Enim Irpan Wibowo menjawab beberapa pertanyaan Insan Pers terkait Mou Dana Desa bersama Kepala Desa, Jangan sampai salah mengartikan kata - Kata MOU bukan berarti melindungi kita disini membina dan mengarahkan serta memandu agar para pejabat di Desa tidak terjerat Korupsi, namun bukan tidak mungkin akan bisa meberi sanksi terhadap Kepala Desa nakal.
Kepala Desa korupsi laporkan saja maka kita proses dengan segera kalau  masyarakat menemukan temuan - temuan adanya korupsi Dana Desa dan ADD kita jadikan simple uji petik" tegasnya dalam tanya jawab.


Sementara itu, Kasi Datun Kejaksaan
 Negeri Muara Enim Marjik Kapilo saat ini agar pejabat penyelenggara pemerintah Desa atau Kepala Desa jangan main - main terhadap penggunaan DD/ADD" ungkap nya.  [Putri]

Redaktur : Herwandi