Karutan Kotaagung Kukuhkan SatOps PatNal Pas Serta Musnahkan Barang Hasil Razia Dan Jalin kerjasama Dengan BNNK -->

Translate

RESOLUSITV

RESOLUSITV
AKURAT DAN TERPECAYA

ENTRI YANG DI UNGGULKAN

Heboh TPPO Bandar Lampung, Ini Peran PPWI Lampung Timur Cs Bantu Polda Bongkar Kasus TPPO

Lampung | Resolusitv.com DPC PPWI Lampung Timur yang diketuai Sopyanto bersama rekan-rekan dari organisasi media lainnya memberikan andil be...

Karutan Kotaagung Kukuhkan SatOps PatNal Pas Serta Musnahkan Barang Hasil Razia Dan Jalin kerjasama Dengan BNNK

RESOLUSITV
Rabu, Maret 10, 2021





Tanggamus - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kota Agung melaksanakan apel pengukuhan Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan ( SatOps PatNal Pas), senin 08 Maret 2021.

kegiatan yang dilaksanakan di lapangan Rutan Kota Agung ini mengukuhkan 10 anggota SatOps PatNal yang di ketuai oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan. 


Kepala Rutan Kota Agung Akhmad Sobirin Soleh Mengatakan nantinya petugas SatOps PatNal ini melaksanakan pengawasan, pencegahan dan penindakan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban secara efektif. 

Satops Patnal memiliki tugas yang penting yaitu mengawasi pelaksanaan tugas dan fungsi pegawai Rutan apakah sudah sesuai dengan SOP ataukah belum, jika ada temuan yang tidak sesuai dengan SOP maka Satops akan melaksanakan pemeriksaan dan melaporkan hasil pemeriksaan kepada koordinator dan penanggungjawab satuan yaitu Karutan” kata Sobirin

   
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Boy Naldo yang di lantik sebagai ketua SatOps PatNal mengatakan,  akan melaksanakan tugas ini dengan penuh tanggung jawab "Saya sebagai ketua tim SatOps PatNal akan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, semoga dapat membawa rutan kota agung lebih baik kedepannya". ujar boy. 
    
Selain apel pengukuhan jajaran rutan kota agung juga melaksanakan pemusnahan barang hasil razia selama tahun 2021. Seperti handphone, charger, kartu remi, headset, gesper, sajam dll. selanjutnya pelaksanaan perjanjian kerja sama dengan BNNK Tanggamus tentang program pencegahan, pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran gelap Narkoba.

Tim : PPWI