Resolusi.tv -sumatera selatan
Berjumlah Puluhan personil petugas Kejati Sumsel mendatangi kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ogan ilir Selasa (23/3)
Kedatangan Kejaksaan Tinggi Sumsel berjumlah 20 orang sejak pukul 10.30 Wib bersama aparat kepolisian Polres Ogan Ilir diketahui penggeledahan di BPKAD tersebut sudah tiga kali setelah sebelum nya terjadi penolakan.
Penggeledahan berkas yang dilakukan Kejati Sumsel di BPKAD terkait kasus proyek jalan simpang pelabuhan dalam indralaya kec pemulutan kab Ogan Ilir dengan kerugian sebesar Rp3.2 milyar dan telah menetapkan tersangka seorang ASN dinas PUPR OI berinsial FZ yg kini sudah ditahan di kejati sumsel.
Dari hasil penggeledahan berkas yang dilakukan Kejati Sumsel di BPKAD masalah kasus proyek jalan simpang Pelabuhan Dalam indralaya pihaknya sudah mendapatkan untuk keperluan pengembangan.
Sementara itu Wakil Bupati OI Ardani didampingi Sekda Oi Mukhsin Abdullah yang datang melihat proses penggeledahan Kejati Sumsel di BPKAD mengatakan, dirinya sangat menghormati proses yang dilakukan pihak Kejati Sumsel dalam melakukan penyidikan ujar nya .
(Putra)