Lampung Timur - Resolusi.tv
Proyek drainase Dana Desa yang Berada di desa Bukit Raya Kecamatan Marga Sekampung menjadi sorotan publik dan elemen masyarakat, setelah proyek yang didanai dari Dana Desa tersebut diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB).
Dimana dalam pelaksanaannya, proyek drainase tersebut terindikasi tidak sesuai dengan perencanaannya seperti yang dikatakan beberapa warga setempat, "seharusnya proyek saluran drainase itu menggunakan batu yang berukuran minimal 25cm, namun dalam pelaksanaannya, sebagian menggunakan batu satu yang tidak mencapai 25 cm Ini jelas diduga melanggar aturan," tandas warga setempat yang tidak mau di sebutkan nama nya.
Masih menurut Aktivis Marga sekampung ini, selain menggunakan batu satu, proyek itu tidak memasang papan nama, sehingga dari mana dan berapa nilai anggaran proyek, tidak bisa diketahui masyarakat, "Jangan-jangan itu proyek siluman,". tambahnya.
Proyek ini disinyalir sarat dengan permainan dan terindikasi menguntungkan sekelompok golongan dan tidak mempertimbangkan manfaat jangka panjangnya.
Diharapkan pihak terkait dapat segera menyikapi hal tersebut yang telah menjadi sorotan publik.
(Tolep)