Oknum Kades Tanjung Raja Kecamatan Gumay Ulu .Diduga Manipulasi Data -->

Cari Blog Ini

RESOLUSITV

Translate

RESOLUSI TELEVISI

RESOLUSI TELEVISI
AKURAT DAN TERPECAYA

ENTRI YANG DI UNGGULKAN

Dugaan Tindak Pidana Korupsi, Kejari Tahan Mantan Sekda Labuhanbatu

Resolusitv.com | Labuhanbatu Tim Jaksa Penuntut Umum bidang tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Labuhanbatu menerima pelimpahan berkas per...

Oknum Kades Tanjung Raja Kecamatan Gumay Ulu .Diduga Manipulasi Data

RESOLUSITV
Rabu, Februari 24, 2021


Resolusitv] Sumatera Selatan - Lahat. Pemimpin yang tidak patut ditauladani yang  selayaknya membantu mengayomi warganya namun perbuatan malah sebaliknya Seperti yang dilakukan oleh Oknum Kades Tanjung Raja Kec. Gumay Ulu Kab. Lahat


Oknum Kades Aldian Antoni (48 th) disertai Sekretaris Desa Ramlan (50 th) desa Tanjung Raja Kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat Propinsi Sumatera Selatan. diduga Manipulasi Data Bantuan  dari Pemerintah bersumber Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) /BSP Anggaran Tahun 2020.

Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT) /BSP dikucurkan dari Pemerintah Pusat  yang di alokasikan sebesar Rp. 164 Juta kepada 82  orang menurut data statistik 
dari 260  Jiwa tersebut namun terjadi dilapangan terdapat 10 Orang warga desa tersebut yang tidak mendapat bantuan jika melihat dari data yang ada. 

Diungkapkan AS (43 th)  dan RT (37 th) dana yang di dapatkan sejumlah Rp.200 ribu orang perbulan namun malang bagi ke Sepuluh orang yang ada di desa tersebut selalu penerima Hak Bantuan BNPT sejak terhitung bulan Mei 2020 hingga Februari 2021 Dana  Milik sepuluh Warga Desa Tanjung Raja Kecamatan Gumay Ulu Kabupaten Lahat tak di berikan Oleh Kedua Oknum Perangkat Desa 

Ironis nya  Prilaku Kades Aldian dan Sekdes Ramlan dari selain 82 Orang terdapat yang memperoleh diduga nama Kroni Kades, Kerabat Sekdes, BPR, Kaur Pembangunan, Kaur Kesra dan Kaur Aset Desa, serta Kadus 1  sebagai penerima Bantuan Nasional Pangan Tunai" ungkapnya. 

Harapan Warga kepada Bupati Lahat agar dapat memanggil serta melakukan Pemeriksaan Data statistik Jiwa penerima Bantuan dikarenakan Data yang ada di duga di manipulasi atau  adanya Perubahan, Penyimpangan yang bertujuan memperkaya Diri Sendiri demi Keuntungan Pribadi dan menyalahgunakan Wewenang dan Jabatan selaku Kepala Desa dan Sekretaris Desa  sebagai Pejabat Desa. 

Sementara saat di konfirmasikan kepada Oknum Kades melalui Via hp.  0823 7671 xxxx  belum dapat dihubungi hingga berita ini di turunkan. [putra]

Redaktur : Herwandi