Resolusitv] Sumatera Selatan - Lahat. Pemimpin yang tidak patut ditauladani yang selayaknya membantu mengayomi warganya namun perbuatan malah sebaliknya Seperti yang dilakukan oleh Oknum Kades Tanjung Raja Kec. Gumay Ulu Kab. Lahat
Oknum Kades Aldian Antoni (48 th) disertai Sekretaris Desa Ramlan (50 th) desa Tanjung Raja Kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat Propinsi Sumatera Selatan. diduga Manipulasi Data Bantuan dari Pemerintah bersumber Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) /BSP Anggaran Tahun 2020.
Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT) /BSP dikucurkan dari Pemerintah Pusat yang di alokasikan sebesar Rp. 164 Juta kepada 82 orang menurut data statistik
dari 260 Jiwa tersebut namun terjadi dilapangan terdapat 10 Orang warga desa tersebut yang tidak mendapat bantuan jika melihat dari data yang ada.
Diungkapkan AS (43 th) dan RT (37 th) dana yang di dapatkan sejumlah Rp.200 ribu orang perbulan namun malang bagi ke Sepuluh orang yang ada di desa tersebut selalu penerima Hak Bantuan BNPT sejak terhitung bulan Mei 2020 hingga Februari 2021 Dana Milik sepuluh Warga Desa Tanjung Raja Kecamatan Gumay Ulu Kabupaten Lahat tak di berikan Oleh Kedua Oknum Perangkat Desa
Ironis nya Prilaku Kades Aldian dan Sekdes Ramlan dari selain 82 Orang terdapat yang memperoleh diduga nama Kroni Kades, Kerabat Sekdes, BPR, Kaur Pembangunan, Kaur Kesra dan Kaur Aset Desa, serta Kadus 1 sebagai penerima Bantuan Nasional Pangan Tunai" ungkapnya.
Harapan Warga kepada Bupati Lahat agar dapat memanggil serta melakukan Pemeriksaan Data statistik Jiwa penerima Bantuan dikarenakan Data yang ada di duga di manipulasi atau adanya Perubahan, Penyimpangan yang bertujuan memperkaya Diri Sendiri demi Keuntungan Pribadi dan menyalahgunakan Wewenang dan Jabatan selaku Kepala Desa dan Sekretaris Desa sebagai Pejabat Desa.
Sementara saat di konfirmasikan kepada Oknum Kades melalui Via hp. 0823 7671 xxxx belum dapat dihubungi hingga berita ini di turunkan. [putra]
Redaktur : Herwandi