Resolusitv] Sumatra Selatan - Lahat. Setelah didesak oleh kliennya sendiri, Pakamia orang tua dari Erma, akibat pengurusan penebusan BPKB di salah satu leasing tak kunjung selesai, akhirnya Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lahat Sanderson Syafei mengembalikan uang kliennya total sebesar Rp3 juta.
Walaupun sebelumnya menurut Pakamia total uang yang telah ia setor sebesar Rp3,5 juta pada pertengahan tahun 2020 lalu kepada Sanderson Syafei, namun ia rela meskipun harus merugi.
Menurut Kronologi kejadian disampaikan orang tua korban ibu Pakamia beserta anaknya Erma kepada awak media Resolusi,tv.com Rabu (3/2), berawal dari anak korban Erma yang minta tolong kepada ketua (YLKI) Sanderson syafei lahat membantu proses penyelesaian pembayaran kredit dengan jaminan BPKB di salah satu leasing sejak pertengahan tahun 2020 lalu, namun hingga hari ini tak kunjung selesai.
“Padahal janji manis Sanderson sendiri dalam waktu 2 bulan BPKB tersebut selesai ia urus,” ungkap nya
Karna Waktu terus berjalan merasa urusannya tidak kunjung selesai, akhirnya Pelunasan BPKB tersebut ia urus sendiri di leasing dan selesai.
Merasa uangnya bakal tidak kembali, akhirnya (3/2) ibu Pakamia sejak Minggu hingga Rabu mendatangi rumah Sanderson Syafei didesak untuk mengembalikan uangnya.
Namun Sanderson sendiri di depan korban berkilah tidak pernah menerima uang karena tidak ada tanda terima, namun akhirnya ia mengakui bahwa uang korban terpakai untuk pemberkasan dan ongkos kesana kemari.
Awak media sendiri yang kebetulan ada di lokasi (Rumah Sanderson) mendampingi Pakamia. sempat mempertanyakan kepada Ketua YLKI Lahat tersebut apakah LBH sekelas YLKI berbayar?, Dirinya sendiri menjawab, Sebenarnya Gratis" ujar Sanderson.
Setelah mengembalikan uang kliennya, Sanderson berharap agar urusannya dengan Pakamia dan Erma telah selesai.
“Aku kembalikan uangmu ya urusan kita semua selesai,” tutup Sanderson. [Putra]
Redaktur/editor : Herwandi