Usaha gula Milik Gunawan yang beralamat Desa Bandar Agung Kecamatan Bandar Sribhawono
Pengusaha Bahan Makanan inilah Mukuh Lolos Dari Pengawasan pemerintah.
Usaha ini sangat tidak layak mulai dari tempat yang beralaskan tanah becek karena tumpahan bahan dari gula merah afkir yang mereka campur dengan gula rafinasi yaitu bahan campuran makan dengan izin khusus.
Selain dari tempat pengelolaan para pekerja pun tidak memakai perlengkapan standar kesehatan bahkan ada yang tidak mengenakan baju dengan keringat menetes ke gula yang lagi dimasak, bahkan bahan yang sudah tumpah ke tanah pun dimasukan kembali ke tempat alat memasak
Komposisi Semua bahan dan hasil serta packing diletakkan di atas tanah yg sangat kotor.
Menurut hasil koordinasi tim resolusitv.com dan Direktorat Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional dengan kadis Perindag Lamtim Rosdi, SH siap untuk menurunkan kasi perlindungan konsumen ke Pabrik Gula Merah milik Gunawan.
Dari hasil investigasi resolusitv.com, usaha gula bapak Gunawan ternyata memproduksi gula rafinasi beraroma gula merah dengan mencampurkan gula rafinasi dengan sedikit gula merah afkir. Anuari resolusi Tv melaporkan.