Resolusi TV] Lampung - Lampung Timur. Saat ini lapangan Sribhawono Tak ubahnya seperti pasar malam banyak sekali pedagang mulai dari minuman ringan sampai santapan seperti pecel lele, jika kita katakan pasar kenapa tidak ada kontribusi terhadap pemerintah daerah namun jika kita katakan tongkrongan atau warung kopi kenapa harus ada pungutan setiap hari kepada para pedangan, dalam 1 pedagang di wajibkan membayar Rp 7.000 (Tujuh Ribu rupiah) perhari dengan alasan untuk uang sampah namun pada kenyataannya para pedagang membuang sampah sendir-sendiri.
Dan dalam 1 tahun pungutan tersebut mencapai Ratusan Juta Rupiah contoh nya pada tahun 2020 yang lalu Jumlah pungutan tersebut mencapai Rp 136.235.000.- ( Seratus Tiga Puluh Enam Juta Dua Ratus Tiga puluh Lima Ribu Rupiah) uang hasil pungutan tersebut tidak jelas peruntukannya, sebab ada nilai pengeluaran di setiap bulan nya tetapi tidak ada pejelas secara tertulis untuk apa dan keperluan apa, sedang kan uang hasil pungutan pada tahun 2020 senilai Rp 136.235.000,- tersebut dalam laporan nya hanya tersisa sebesar Rp 2.143.000,- (Dua Juta Seratus Empat Puluh Tiga Ribu Rupiah)
Yang menjadi pertanyaan apakah mereka sudah memiliki badan hukum untuk melakukan pungutan tersebut lalu siapa pengelola dan penanggung jawabnya.
Menurut keterangan salah satu pedagang di lapangan Sribhawono yang tidak mau di sebutkan namanya beberapa hari yang yang lalu kepada redaktur Resolusitv mengeluhkan" iya pak memang benar kami di pungut setiap malam sebesar Rp 7.000,- per hari dengan alasan untuk uang Sampah padahal sampah saya, saya buang sendiri walaupun numpuk sampah saya gak pernah pihak pengelola membuang nya, sebetulnya uang itu cuma sedikit pak namun sangat memberatkan kami sebab, iya kalau rame atau gak hujan kalau sepi pengunjung gimana caranya kami bagi uang itu, dan yang saya heran pada hari Minggu tanggal 24 Desember 2020 kemarin kami di kumpulkan aneh nya kepulan itu sudah hampir tengah malam sekitar jam 10 malam kami di kumpulkan di balai Desa Sribhawono, oleh ketua peguyuban pak Sugeng, singkat cerita kumpulan itu hanya membagikan selembar kertas yang isinya hasil pungutan dan pengeluaran selama 1 tahun, sebetulnya saya bertanya tanya sendiri ini kok ada nominal pengeluarannya tetapi tidak ada penjelasannya untuk apa, kemudia di akhir acara pak Sugeng berbicara ini jangan bocor kemana-mana ya kata pak Sugeng itu sementara kami mau bertanya untuk apa uang sebanyak itu kami takut, seharusnya pihak pengelola memberikan penjelasan di dalam laporan pertanggung jawaban itu ke kami pengeluaran itu kegunaannya untuk apa" keluhnya.
Kemudian petugas pemungutan yang bernama Trilek saat di tanya redaktur resolusitv minggu tanggal 07/02/2021 di lokasi saat menagih pungutan mengatakan" iya pak setiap hari di pungut dari setiap warungnya Rp 7.000,- semua pak saya tagih mana yang buka kalau gak buka ya gak di tagih" kata Trilek.
Sementara kepala Desa Sribhawono "Buih Wisnu Prabowo" Saat di Konfirmasi oleh redaktur resolusi terkait pungutan tersebut melalui Chat perangkat Whatsap mengatak" Gak jelasnya dimana Itu hasil dirapatkan tutup buku bersama dibalai Desa bersama pedagang juga, La itu dah dapet dari pedagang datanya, terus yang lapor ke anda siapa...? Kenapa gak minta penjelasan sewaktu dirapatkan bersama" kata nya. [Herwandi]
Redaktur/editor : Herwandi