Resolusitv] Lampung - Lampung Timur Para pelaku judi dadu koprok di area perladangan, berhasil melarikan diri, saat Petugas Kepolisian Polsek Way Jepara melakukan proses penggrebekan.
Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan, didampingi Kapolsek Way Jepara IPTU Benny Firmansyah, pada Jumat (19/2), menjelaskan bahwa lokasi judi dadu koprok ini berada dikawasan Desa Labuhan Ratu 2, Kecamatan Way Jepara.
Informasi adanya dugaan aksi judi dadu koprok ini, awalnya disampaikan oleh masyarakat, yang merasa resah akan aktifitas perjudian di areal perladangan di Desa mereka.
Diduga para tersangka aksi judi dadu koprok ini, mengetahui kedatangan Petugas Kepolisian, sehingga berhasil melarikan diri, saat dilakukan proses penggrebekan.
Dari lokasi kejadian, Petugas berhasil menyita barang bukti berupa Lapak Judi Dadu Koprok, Uang Tunai Puluhan Ribu Rupiah, Sepatu dan Sandal, Kantung Karung, serta Bangku Kayu. [Red]
Sumber : (Humas Polres Lampung Timur)
Redaktur : Herwandi