Resolusitv] Lampung - Lampung Timur. Pada hari Selasa tanggal 23 Februari 2021 sekira pukul 01 : 00 dini hari WIB Polsek Marga Sekampung telah menggerebek penjudi kartu Remi yang sedang berjudi Leng di Dusun 6 sidomono Desa Gunung Raya Kec. Marga Sekampung Kab. Lampung Timur, di rumah saudara Gito dan polisi berhasil mengamankan pelaku sebanyak 4 orang para pelaku juga diduga telah melanggar protokol kesehatan sebab mereka semua tidak satupun yang memakai masker .
Menurut keterangan salah satu warga Gunung raya yang berinisial (A) kepada media ini membenarkan prihal penggerebekan tersebut" iya pak memang benar tadi malam sekitar pukul 01 : 00 Polsek Marga sekampung telah menggerebek kediaman Bapak Gito karena di sana telah terjadi perjudian Leng di kediaman pak Gito dan polisi Berhasil Mengamankan pelaku sebanyak 4 orang di antaranya Gito, nurkancil, Sumantri dan geger kalau umur mereka saya tidak tau persis, sebenarnya mereka yang berjudi itu ramai tapi pada kabur makanya yang yang tertangkap cuma 4 orang tersebut pak" jelasnya.
Sementara Kapolsek Marga sekampung saat di konfirmasi terkait pengerebekan tersebut oleh redaktur media ini melalui telpon selulernya mangatakan" maaf pak, Bapak komfirmasi atau telpon Kasubag Humas Polres aja sebab semua apa kata kasubag Humas kalau katanya iya maka saya ikut aja" katanya.
Namun sayang dan sangat di sayangkan Kasubag Humas Polres Lampung Timur saat di telpon beberapa kali melalui telpon selulernya tidak di angkat-angkat, hingga berita ini di tayangkan belum ada penjelasan dari Kasubag Humas Polres Lampung Timur sesuai yang di anjurkan oleh Polsek Marga Sekampung terkait penangkapan 4 Orang penjudi yang di tangkap tersebut. [Red]
Redaktur : Herwandi