Resolusitv,Lahat - Tim walet Resnarkoba Polres Lahat kembali tangkap kurir sabu Aprian Diansyah bin Kamidi(alm) umur 27 tahun pekerjaan tuna karya warga lahat tengah berdasarkan
Laporan Polisi Nomor :*
- LP / A – 03 / I / 2021 / SUMSEL / RES LAHAT, Tanggal 05 Januari 2021
Penangkapan pengedar narkoba ini mendapat laporan dari masyarakat,tim walet polres lahat langsung menuju tempat tkp jalan letnan Alamsyah gang masjid Rt 003 Rw.001 kelurahan lahat tengah kecamatan Lahat kabupaten Lahat.
Waktu Kejadian:Hari Selasa tanggal 05 Januari 2021 Jam 15.30 Wib ,dalam penangkapan pengedar sabu ditemukan barang bukti
- 4 (empat) paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Sabu,
- 1 (satu) buah kotak bedak warna putih,
- 1 (satu) unit Hp merk Vivo Y91 warna merah.
*Berat Bruto
- Sabu 0,83 (nol koma delapan tiga) gram
- Pengedar narkoba
Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa dialamat tersebut diatas sering terjadi transaksi Narkotika jenis sabu, lalu setelah lidik sasaran tempat dan orang diketahui.
Selanjutnya pada hari Selasa tanggal 05 Januari 2021 sekira pukul 15.30 Wib tertangkap tangan seseorang an. AFRIAN DIANSYAH Bin KAMIDI di Jl. Letnan Alamsyah Gg. Masjid Rt. 003 Rw. 001 Kel. Lahat Tengah Kec. Lahat Kab. Lahat, saat ditangkap tersangka AFRIAN DIANSYAH sedang duduk didepan teras dirumah tersebut, lalu dilakukan penggeledahan badan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah kotak bedak warna putih yg didlmnya terdpt 4 (empat) paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis sabu yang didapatkan petugas didalam saku depan baju yg dipakai oleh sdr. AFRIAN DIANSYAH. Diakui Tsk BB yg ditemukan adalah miliknya yg akan dijual.
Selanjutnya Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(putra)