Tambang Pasir Ilegal di Desa Mekar Mulyo Diduga Milik Oknum Anggota Polsek Marga -->

Translate

RESOLUSITV

RESOLUSITV
AKURAT DAN TERPECAYA

ENTRI YANG DI UNGGULKAN

Terungkap di Persidangan, Adanya Dugaan Kecurangan pada Seleksi Perangkat Desa di Kabupaten Labuhanbatu

Resolusitv.com | Labuhanbatu Pembuktian dugaan adanya permainan oleh salah seorang pejabat daerah dan jajarannya, pada seleksi perangkat des...

Tambang Pasir Ilegal di Desa Mekar Mulyo Diduga Milik Oknum Anggota Polsek Marga

Orchid Media
Kamis, Desember 24, 2020

 


Resolusi TV] Lampung - Lampung Timur. Tambang pasir yang menggunakan alat berat Eksapator di bantaran kali Way Sekampung Desa Mekar Mulyo, kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung di duga kuat Ilegal dan milik salah satu oknum Anggota Polsek Marga Tiga sedang kan yang mengelola tambang tersebut Sugito atau lebih di kenal Mbah Gito Warga Desa Tri Sinar Kec. Marga Tiga, Kab. Lampung Timur, dalam menanggapi hal ini Camat Sekampun M.Edy Susilo menyarankan agar para penambang patuhi aturan hukum siapa pun dia, Sementara Kepala Desa, Desa Mekar Mulyo Mistak Atmaja Saat di konfirmasi terkait tambang pasir yang berada di Desanya No Komen.