Turung Gunung : PB IKKATT Dan Paguyuban Nusa Ina Minta Polisi, Jemput Paksa Jomima Orno -->

Postingan Populer

Cari Blog Ini

Translate

RESOLUSITV

RESOLUSITV
AKURAT DAN TERPECAYA

ENTRI YANG DI UNGGULKAN

LBH Pilar Advokasi Rakyat Sumut Ciptakan Kesepakatan dengan Lapas Kelas llA Rantauprapat

Resolusitv.com|Labuhanbatu Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pilar Advokasi Rakyat Sumut ciptakan kesepakatan dengan Lapas kelas llA Lobusona Rant...

Turung Gunung : PB IKKATT Dan Paguyuban Nusa Ina Minta Polisi, Jemput Paksa Jomima Orno

Orchid Media
Kamis, November 12, 2020

 


Ambon - Aksi damai yang tergabung dalam satu barisan demontrasi Pengurus Besar Ikatan Kerukunan Kelurga Tehoru Telutih (PB IKKATT) Paguyuban Se Nusa Ina (PSNI) dan Mahasiswa IAIN Ambon pada selasa 01/09/20 di kantor Gubernur Maluku. "Dalam hal ini, mereka mendesak Gubernur Maluku Irjen Pol Drs. Murad Ismail agar segerah mencopot Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku Kasrul Selang dari jabatan ketua gugus tugas harian penangan covid 19 di Provinsi Maluku karena tidak maksimal dan diduga melanggar protokol kesehatan bahkan UU kekarantinaan. "Penyampaiannya juga terkait dengan pelayanan pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Haulussy Ambon yang tidak maksimal maka kami PB IKKATT dan Paguyuban Se Nusa Ina meminta kepada Gubernur Maluku agar segera mecopot kepala direktur RSUD Haulussy Ambon dari jabatannya karena diduga lalai dalam menangani pasien Almarhum HK yang di vonis terpapar covid 19. "Mereka meminta kepada pihak Kepolisian harus serius dalam menangani persoalan ini agar Direktur Rumah Sakit segera dipanggil dan menjalani proses hukum sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku di negara ini. "Selain itu Hukum jangan cuma tajam ke bawah dan tumpul keatas. apapun pangkat dan jabatanya baik itu eksekutif maupun legislatif harus di proses seadil -adilnya karena telah memberikan contoh tidak terpuji serta merugikan kepercayaan masyarakat maluku. secara keseriusan sehingga sebagian besar masyarakat tak mempercayai covid 19 itu ada di Maluku. "Dari sejumlah aksi mencapai kurang lebih 100 orang didepan kantor Gubernur maluku mulai pukul 10 pagi hingga pukul 6 sore WIT. Aksi masa tersebut yang tegabung merangkul beberapa Kabupaten baik itu kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten SBB, Kabupaten SBT, dan kabupaten Buru yang ada di Provinsi Maluku. "Mereka juga meminta kepada Gubernur Maluku agar segerah mencopot Meykal Pontoh dari Kepala Dinas Kesehatan (Kadis) Provinsi Maluku. "Demi kepedulian terhadap kemanusiaan Kami dari PB IKKATT serta Paguyuban Se Nusa Ina meminta kepada pihak kepolisian agar segerah membebaskan 10 orang tersangka kasus pengambilan jenazah almarhum HK di jalan jenderal sudirman 26 juni lalu tanpa syarat. Dan segerah bebaskan 3 orang anak Almarhum HK yang diduga melakukan tindak penganiaya tenaga medis nyaris tewas di RSUD Haulussy Ambon dan pihak kepolisian segerah jemput paksa jomima orno untuk di jadikan tersangka karena diduga telah menyebarkan berita bohong terkait kasus pemukulan yang dilakukan oleh istri almarhum HK terhadanya, padahal pada saat almarhum menjalani masa perawatan di RSUD Haulussy Ambon hingga beliau meninggal dunia bukan karena covid 19 tetapi lumpuh dan menderita tumor rektrum, istri almarhum HK tidak ada di tempat tapi di masohi maluku tengah. (Halid-S)