Dari hasil investigasi media ini ke beberapa masyarakat di 16 desa yang mengajukan PTSL Segala penarikan rata-rata di atas Rp 200 ribu/sertifikat, melebihi ketentuan hasil keputusan tiga Mentri.
Dari tahun ke tahun, diduga para oknum kepala desa (Kades) terus berupaya meraup keuntungan dari program unggulan Presiden Republik Indonesia dalam kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Mulyadi Kades way Areng Kecamatan Mataram Baru Kabupaten Lampung Timur yang di tunjuk sebagai ketua panguyuban/Ketua PTSL ketika di wawancara, mengenai berita yang beredar artikel media surya andalas, mu membantah, bahwa saya tidak pernah mengkordinir, atau mengondisikan desa-desa yang lain, cara memungut.
baca juga: https://resolusinews.com/lampung-timur/klarifikasi-kepala-desa-way-areng-mengenai-ptsl-dan-pwi/
Awal Saya tidak tau mekanismenya seperti apa, waktu tahun lalu, karena baru tahun ini saya ditunjuk sebagai ketua ,ya saya emban amanah itu, nah waktu itu saya bel-bel lan sama pendi ketua PWI mereka Punya data 16 desa tersebut , ya dikarenakan PWI media yang di Akui di Lampung Timur, saya dateng kekantor PWI, disitu ada orang 4 berikut juga Heri Kades Batang hari, juga ada, demi keamanan dan kenyamanan yang seharusnya 600 kouta khususnya desa Way Areng Cuma ngasi Rp 3 juta, seperti kepala-kepala Desa yang lain, supaya aman dan nyaman, pokoknya 16 desa ini terkondisi, dan kondusif, nama nya rezeki jangan dimakan sendiri, rezeki itu harus kita bagi-bagi.,ujar Mu Kades Way Areng.